BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan surat permohonan di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon dengan tergugat Polda Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024). <br /> <br />Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta majelis hakim mengabulkan isi tuntutan salah satunya membatalkan penetapan tersangka. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong: Tindakan Penangkapan Keliru dan Sewenang-wenang di https://www.kompas.tv/nasional/519024/kuasa-hukum-sebut-pegi-setiawan-bukan-pegi-perong-tindakan-penangkapan-keliru-dan-sewenang-wenang <br /> <br />#vinacirebon #pegisetiawan #poldajabar #praperadilanpegi <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br /> <br />Thumbnail: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519032/full-kuasa-hukum-bacakan-permohonan-pegi-setiawan-di-sidang-praperadilan-kasus-vina-cirebon